RIAU ONLINE, YOGYAKARTA-Kejahatan pasti meninggalkan jejak. Teori ini terbukti mampu menjerat A, ibu rumah tangga asal Dusun Tegalrejo RT 3 Kelurahan Bawuran Kapanewon Pleret Bantul.
Emak-emak berumur 35 tahun ini berusaha merusak kamera CCTV ketika akan melakukan pencurian di rumah tetangganya, Tinarsih.
Namun nahas yang diambil oleh A bukanlah memori CCTV, melainkan power supply dari kamera pengintai tersebut. Hingga akhirnya aksi pencuriannya berhasil terungkap dan kini perempuan tersebut mendekam di balik jeruji besi Polsek Pleret
Kapolsek Pleret AKP Wiyadi menuturkan pelaku melakukan aksinya tanggal 7 Agustus 2023 pagi sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Mantan asisten rumah tangga korban ini melakukan aksinya ketika pemilik rumah tengah pergi ke pasar untuk berjualan.
"Jadi pelaku mengetahui kebiasaan korban karena pernah menjadi assisten rumah tangga di kediaman korban yang masih tetanggaan,"kata Kapolsek, Senin (28/8/2023).
Peristiwa tersebut bermula ketika sekitar jam 05.00 subuh korban pergi ke pasar untuk berjualan daging ayam. Korban baru pulang pukul 09.00 WIB dan dia bermaksud ingin mengecek CCTV yang sudah terpasang di rumahnya.
Namun korban kaget ketika melihat CCTVnya ternyata dalam posisi mati. Kemudian korban menghubungi teknisi untuk diperbaiki. Dan ketika CCTV itu hidup kembali kemudian termonitor ada seorang perempuan pelaku masuk ke rumah pukul 05.30 WIB dengan cara mencongkel jendela.
"Dalam rekaman itu pelaku kemudian masuk ke rumah dan berusaha mengambil barang,"kata dia.
Dalam rekaman tersebut pelaku kaget ketika mendapati ada kamera CCTV. Sehingga pelaku berusaha mengambil memori CCTV tersebut. Namun akibat ketidaktahuannya ternyata yang diambil adalah power supply CCTV.
Mengetahui menjadi korban pencurian, korban menghubungi pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut Polsek Pleret kemudian melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan dari korban.
"dari keterangan korban selain mengalami kerugian berupa power supply itu ternyata juga pernah kehilangan tapi pada saat itu belum dilaporkan ke Polsek Pleret,"ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Pleret Iptu I Nengah Artha menambahkan, selain dari keterangan korban, pelaku berhasil terindentifikasi dari rekaman CCTV tersebut. Sehingga dengan cepat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pleret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari keterangan pelaku, ternyata pernah mengambil perhiasan di rumah korban dan nilainya sekitar Rp 10 juta,"terang dia dikutip dari suara.com