Hakim Fahzalngegas saat mendengar pernyataan saksi dari kasus korupsi proyek BAKTI BTS Kominfo. (Tangkapan layar)
(Tangkapan Layar)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketua Majelis sidang kasus korupsi proyek BAKTI BTS 4G Kemenkominfo yang menjerat Johnny G Plate, Fahzal Hendri sempat emosi saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (22/08/2023) kemarin.
Dalam persidangan, awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi kunci, yaitu eks Senior Manager Implementasi BAKTI Kominfo, Erwien Kurniawan. Sosoknya diminta mengungkap soal proyek yang dianggap gagal ini.
Hakim Fahzal selaku ketua majelis hakim pun dibuat emosi saat mendengar pengakuan Erwien. Adapun pengakuan itu terkait konsorsium yang tak sanggup mengerjakan sisa dari 7.904 BTS di berbagai daerah di Indonesia.
"Itu tidak sanggup konsorsium bagaimana? Pihak dia menandatangani kontrak, bilang kepada pihak anda nggak sanggup?" tegas hakim Fahzal kepada Erwien.
"Apa namanya kalau proyek dengan dana triliun, tapi yang di lapangan kerjanya kayak gini? Ini mulai saya gas lagi. Sedikit saja bahkan saya sudah tahu di mana mainnya," lanjutnya.
Sosok Fahzal sendiri memang terkenal sebagai hakim yang tegas dan berani. Sejak awal memimpin jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo ini, hakim Fahzal menegaskan pihaknya akan selalu fair dan netral dalam mengadili para pelaku korupsi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok hakim Fahzal? Simak inilah profil Hakim Fahzal selengkapnya.
Pria yang bernama lengkap Fahzal Hendri, S.H.,M.H ini berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat. Fahzal berhasil menyelesaikan pendidikan hukumnya dari Fakultas Hukum Bung Hatta, Padang.
Sosoknya juga berhasil mendapatkan gelar magister hukum, lalu berkarier di dunia perhakiman hampir 30 tahun lamanya. Fahzal pernah beberapa kali dipindahtugaskan. Pada tahun 1998 contohnya, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kabupaten Kerinci, Jambi.
Fahzal juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Provinsi Jambi. Ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo pada tahun 2014 hingga 2016.
Keberanian hakim Fahzal dalam menegakkan hukum membuatnya beberapa kali dipercaya untuk mengadili kasus-kasus besar. Salah satunya ia pernah menangani pengadilan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur.
Kasus tersebut diketahui melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Selain itu, ia juga pernah menangani kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group beberapa tahun lalu.
Kini, Fahzal didaulat untuk menangani kasus korupsi yang membuat Johnny G Plate menjadi tersangka, di mana mantan Menkominfo itu diduga terlibat kasus pemalsuan dokumen dan suap dari proyek BTS dikutip dari suara.com