RIAU ONLINE - Fakta baru muncul setelah penangkapan karyawan KAI, Dananjaya Erbening, tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bekasi. Tiga oknum polisi diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut informasi yang dilansir dari kumparan, Jumat, 18 Agustus 2023, ketiga oknum tersebut bertugas di Polda Metro Jaya, Polres Cirebon Kabupaten, dan Polsek Bekasi Utara.
Sementara, Dirreskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, belum mengungkap secara rinci identitas dan peran ketiga oknum polisi tersebut.
"Nanti sore rilis," ujar Hengki
Dananjaya Erbening dibekuk Densus 88 di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Senin, 14 Agustus 2023, siang. Pria 32 tahun itu ditangkap atas keterlibatan dalam jaringan terorisme ISIS.
Densus 88 turut mengamankan 16 senjata api dalam penangkapan Danan. Senjata api tersebut terdiri dari 11 laras pendek dan 5 laras panjang.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, senjata api yang ditemukan di rumah pelaku sebagian merupakan hasil modifikasi.
"Kita memang lagi mendalami hasil dari aktivitas marketplace tersebut apakah itu untuk membeli bahan, yang pertama karena dia juga menjual beli di situ kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk mengupgrade mulai dari biaya untuk mengupgrade. Misalnya dari air gun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, Selasa, 15 Agustus 2023.