100 Ribu Orang Kena ISPA di Jakarta Per Bulan karena Udara Buruk

Kualitas-udara-buruk-di-Jakarta.jpg
(Suara.com/Angga Budhiyanto)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Kondisi kualitas udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini kembali menjadi sorotan publik. Bahkan, banyak warga yang tinggal di Jakarta mengaku mengalami keluhan sakit hingga terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengatakan berdasarkan data Dinkes setidaknya 100 ribu warga Jakarta mengalami ISPA setiap bulannya. Pihaknya mengaku rutin melakukan pemantauan jumlah warga yang terpapar ISPA tiap hari.

"Warga DKI Jakarta terkena batuk, pilek, ISPA / pneumonia setiap bulannya rata-rata 100.000 kasus dari 11 juta penduduk," ujar Ngabila kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Ia menyebut dalam enam bulan terakhir dari Januari hingga Juni 2023 terdapat 638.291 kasus ISPA. Rinciannya, 102.609 kasus ISPA pada Januari 2023, 104.638 kasus pada Februari 2023, dan 119.734 kasus pada Maret 2023.

"April 109.705 kasus, Mei 99.130 kasus dan Juni 102.475 kasus," kata Ngabila.



Meski demikian, Ngabila menyebut tak ada kenaikan signifikan meski belakangan ini kondisi udara Jakarta dalam kondisi buruk.

"Tidak ada kenaikan kasus ISPA yang bermakna sejak bulan April sampai Juli 2023," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bedasarkan data IQAir tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat nomor 26 sebagai negara dengan polusi udara terburuk di dunia dikutip dari suara.com

Sedangkan Jakarta, per 6 Agustus 2023 memiliki tingkat polusi tidak sehat dengan 161 AQI (indeks kualitas udara) dengan konsentrasi 8,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Hal ini membuat Kementerian Kesehatan khawatir akan meningkatnya kekambuhan serangan asma dan tumbuhnya penyakit respirasi lainnya.1 "Ada sejumlah penyakit respirasi yang diakibatkan polusi udara dengan prevalensi tinggi. Polusi udara menyumbang 15-30 persen," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan tertulis dikutip Rabu (9/8/2023).