RIAU ONLINE - Mako Polrestabes Medan didatangi puluhan prajurit TNI dari Kodam I/Bukit Barisan pada Sabtu, 5 Agustus 2023.
Kedatangan mereka di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan mempertanyakan proses hukum dan penahanan terhadap ARH terkait kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Satu dari prajurit TNI di lokasi merupakan penasihant hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan. Ia disebut masih ada hubungan dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol, Teuku Fathir Mustafa. Bahkan pertemuan keduanya diwarnai ketegangan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya, dikutip dari Suara.com, Minggu, 6 Agustus 2023.
Rico menjelaskan Polrestabes Medan telah menindaklanjuti penangguhan penahanan terhadap ARH.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
"Ia ingin berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi saudaranya, yaitu ARH," kata Hadi.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.
"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.