Pimpinan KPK Diteror Kiriman Karangan Bunga: "Selamat Memasuki Pekarangan Tetangga"

Teror-karangan-bunga-di-KPK.jpg
(Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan teror karangan bunga. Sejumlah karangan bunga itu bertuliskan "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga".

Menurut foto yang dilansir dari kumparan, Senin, 31 Juli 2023, karangan bunga itu ditujukan kepada Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa karangan bunga itu dikirim pada Jumat, 28 Juli 2023, hanya berselang beberapa waktu usai OTT Basarnas yang sempat diprotes TNI ramai dibicarakan.

Karangan bunga yang dikirimkan kepada Alex ada dua. Bertuliskan: "Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga".

Karangan sama juga disampaikan kepada Asep: "Selamat Atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga".

"Dari Tetangga," begitu tertulis di bagian bawah karangan bunga.



Selain teror karangan bunga, Ghufron mengaku mendapatkan berbagai ancaman lewat pesan WhatsApp. Belum diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut.

"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman/teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ungkap Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Teror karangan bunga diterima pimpinan KPK selang beberapa hari melakukan giat tangkap tangan terkait kasus suap di Basarnas. Operasi senyap tersebut kemudian berkembang dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Henri dijerat tersangka penerima suap bersama bersama Letkol Afri Budi Cahyanto selaku Koorsminnya kurun waktu 2021-2023.

Keduanya diduga menerima fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan pendeteksi korban reruntuhan. Tiga proyek yang diduga diatur lelangnya tersebut, yakni:

  1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar
  2. Pengadaan Public Safety Driving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar
  3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar

Diduga, Henri dan Afri menerima suap dari pemenangan proyek tersebut. Henri juga disebut menerima suap yang totalnya mencapai 88,3 miliar sepanjang tahun 2021-2023.

Henri pun membantah sangkaan KPK. Ia menyebut fee 10 persen yang dihitung KPK seolah-olah masuk ke kantong pribadi. Padahal klaimnya, itu untuk keperluan lembaga.

Penetapan tersangka dua anggota TNI itu, belakangan diprotes PUSPOM TNI. KPK dianggap telah menyalahi kewenangan.

Saat disambangi TNI pada Jumat, 28 Juli 2023, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian menyampaikan permohonan maaf atas OTT Basarnas. Johanis Tanak mengatakan itu sebuah kekhilafan dan menyalahkan penyidik KPK.