Gelar OTT, KPK Tangkap Pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto

Ali-Fikri2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada Selasa (25/7/2023). OTT tersebut terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan itu.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta.

Sementara dari informasi yang diperoleh dari sumber di KPK, salah satu pihak yang ditangkap diduga atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Lebih lanjut Ali menyebut OTT dilakukan KPK di dua lokasi, Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi.



Saat penangkapan itu KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun Ali belum dapat merinci secara detail uang yang diamankan.

"Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan OTT.

"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," sebutnya.

Ghufron belum dapat menjelaskan secara detail soal perkara ini. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaa lebih jauh.

"Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1X24 jam," kata Ghufron dikutip dari suara.com