Ribuan WNI Ramai-ramai Pindah Jadi Warga Singapura, Mengapa?

Ilustrasi-Singapura.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Hampir 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memilih pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura. Hal ini berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi dalam tiga tahun terakhir.

Rata-rata WNI yang pindah jadi WN Singapura berada di kelompok usia produktif, antara usia 25-35 tahun.

"Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial,” Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kumparan, Minggu, 16 Juli 2023.

Silmi menyebut fenomena sebagai alarm untuk pemerintah agar dapat membuat Indonesia menjadi lebih baik dan nyaman.

Namun, ia tak menampik bahwa sudah banyak perbaikan yang dilakukan, tetapi semangat untuk memperbaiki diri harus dijaga karena banyak WNI yang pindah negara karena pengaruh jaminan hidup yang lebih baik.

"Jadi kalau saya melihatnya, paling kita sekarang sadar, tahu, bahwa ada fenomena ini, ayok, bagaimana caranya supaya kita membuat supaya Indonesia menjadi negara yang lebih nyaman, lebih baik," kata Silmy.



WNI yang pindak kewarganegaraan, kata Silmy, didominasi oleh mahasiswa atau pelajar dan profesional. Silmy mengaku tak punya data secara rinci alasan kepindahan itu, lantaran itu bagian dari privasi.

Menurutnya, saat seseorang ditawari kehidupan yang lebih baik di negara tertentu maka besar kemungkinan akan memilih jaminan tersebut. Ia menilai, Ditjen Imigrasi tidak bisa melarang hak setiap orang untuk menentukan pilihan.

"Kalau misalkan ditawarin oleh negara lain, misalnya Australia menjadi kewarganegaraan Australia dengan iming-iming gaji yang lebih baik, pekerjaan yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik, kesehatan, pendidikan anak, kemudian hal-hal yang baik lainnya sehingga rasa nyamannya lebih, mau pindah enggak?" jelas Silmy menganalogikan.

Bagi Silmy, fenomena tersebut harus direspons dengan positif. Harus dianggap sebagai alarm untuk 'bangun'. Masing-masing pemangku kebijakan mesti sadar bahwa ada fakta dan fenomena perpindahan kewarganegaraan yang masif itu.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai isu ini krusial dan harus segera dicari solusinya. Politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia untuk mencegah generasi muda tergoda menjadi warga negara lain.

"Negara harus memiliki terobosan agar para generasi muda berprestasi tetap tertarik berkarier di tanah air. Salah satunya meningkatkan upah minimum di Indonesia," ucap Rahmad.

Menurut Rahmad, perbaikan sistem Upah Minimum Provinsi (UMP) perlu dilakukan demi peningkatan penghasilan warga negara. Sebab, penghasilan yang lebih tinggi di Singapura merupakan satu dari pemicu WNI memilih pindah warga negara.

"Sebagai negara berkembang, pemerintah harus mampu menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung para tunas bangsa. Ini merupakan langkah awal. Hal ini agar negara kita menjadi negara maju," tambah anggota dewan yang membidangi urusan ketenagakerjaan itu.

Ia pun menyoroti sistem pengupahan yang dirasa kurang menarik bagi masyarakat produktif untuk memenuhi kebutuhannya. Termasuk lingkungan kerja yang tertib dan lebih menjanjikan dari sisi karier dan faktor-faktor kesejahteraan lainnya.

“Ada banyak yang harus dibenahi mengenai ketenagakerjaan dalam negeri. Karena banyak SDM muda kita tertarik untuk pindah warga negara agar bisa bekerja di sana dengan berbagai alasan, terutama dari sisi pelayanan publiknya,” jelas Rahmad.