Mario Teguh Dilaporkan Pengusaha Skincare ke Polisi atas Kasus Penipuan

Mario-Teguh.jpg
(Humas PBSI)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Mario Teguh dan sang istri, Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Motivator kondang itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.

Kronologi kasus bermula saat Mario Teguh dan Linna bertemu dengan Sunyoto di bandara udara untuk pertama kalinya. Saat itu, Mario dan Linna disebut menawarkan kerjasama ke Sunyoto.

Mario Teguh disebut mengiming-imingi keuntungan hingga puluhan miliar rupiah kepada Sunyoyo jika menggunakan jasa dari darinya. Keduanya kemudian sepakat dan menandatangani kontrak.

Namun, ternyata uang senilai Rp 5 miliar yang dikirim oleh Sunyoto tidak dipertanggungjawabkan oleh Mario Teguh. Mario Teguh disebut hanya mengambil untung, tanpa menjalankan kewajiban dan kesepakatan yang tertera dikontrak.

Sebagai informasi, Mario Teguh Sosok memang bukan pertama kalinya menjadi buah bibir publik. Namanya juga sempat memicu kontroversi beberapa tahun silam.

Lantas, apa sajakah kontroversi Mario Teguh tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sempat tak akui anak kandung


Karier motivator hebat Tanah Air yang sudah dibangun selama 10 tahun, tepatnya sejak 2006-2016, hancur setelah ia sempat tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai darah dagingnya. Padahal, Ario merupakan anak Mario Teguh dengan istri sebelumnya, Aryani Soenarto,

Ario Kiswinar awalnya mengaku sebagai anak kandung dari Mario Teguh. Namun, Mario Teguh justri tidak mengakui putra yang secara tiba-tiba muncul di mata publik.

Sikap Mario Teguh yang tidak mengakui anak kandungnya itu sempat membuatnya panen hujatan dari masyarakat. Bahkan kariernya sebagai motivator handal yang sedang berada di puncak, tiba-tiba terhempas begitu saja.

Oleh karenanya, Mario Teguh akhirnya memutuskan untuk mundur dari kariernya di layar kaca.

Tersandung dugaan penipuan dan penggelapan uang

Terbaru, Mario Teguh dan sang istri diduga telah melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar dari sosok pengusaha Sunyoto Indra Prayitno.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Sunyoto, Mario Teguh mengumbar janji jika Sunyoto dijadikan brand ambassador, maka pengusaha tersebut akan mendapatkan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.

Namun nyatanya, Mario Teguh dan sang istri justru mengingkari perjanjian yang sudah tertera di kontrak. Padahal, keduanya telah diberikan uang sebesar Rp 5 miliar oleh Sunyoto.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Sunyoto, kliennya juga sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh untuk bisa mempromosikan brand milik pelapor.

Selain itu, Sunyoto juga sudah menjual mobil hingga rumahnya demi memenuhi semua permintaan dari Mario Teguh. Sunyoto akhirnya menyadari adanya kejanggalan tentang kontrak kerjasamanya dengan Mario Teguh.

Situasi itu membuat Sunyoto mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh. Namun ketiga somasi itu justru tetap tidak ditanggapi oleh Mario Teguh.

Akhirnya Sunyoto memutuskan untuk melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana. Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu diajukan pada 19 Juni 2023.

Atas laporan tersebut, Mario Teguh dan sang istri kini dijerat Pasal 372 dan 378, dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.