RIAU ONLINE, JAKARTA-Rendy Kjaernett digugat cerai Lady Nayoan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi pada Senin (10/7/2023).
Menggandeng pengacara Timoty Ezra Simanjuntak, Lady Nayoan juga meminta hak asuh ketiga anaknya jatuh kepada dirinya.
"Penetapan menunjukkan perkara perceraian, penggugatnya Lady Veronica Nayoan dengan memakai kuasa hukum Timoty Ezra Simanjuntak dan tergugat Rendy (Kjaernett)," ujar Humas PN Bekasi Ranto Indra Karta.
Mengutip kanal YouTube Cumicumi, Ranto melanjutkan, "Dia (menggugat) perceraian sama pengasuhan anak."
Sidang perdana kasus percerian ini akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Juli 2023, mendatang.
Gugatan perceraian ini menyusul kasus perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah yang sudah terjadi sejak Juli 2022 lalu.
Perselingkuhan itu dibongkar oleh Lady Nayoan melalui unggahan Instagram Story pada pertengahan Juni 2023 lalu.
Dalam sejumlah podcast, Lady Nayoan mengatakan bahwa dirinya siap bercerai dari Rendy Kjaernett akibat sudah berulang kali disakiti oleh sang suami.
Pada hari membongkar perselingkuhan suami, Lady Nayoan memutuskan pergi dari rumah dengan membawa anak bungsunya, Gavriel Jacob Kjaernett dikutip dari suara.com