RIAU ONLINE, JAKARTA-DPR RI meminta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan proses negosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kendati begitu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid Meutya menekankan jangan sampai terkesan merendahkan harga diri bangsa dalam proses negosiasi.
“Negoisasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Diketahui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya melakukan penyanderaan terhadap Philip sejak 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan TPNPB-OPM sesaaat setelah Philip mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro. Selain menyandera Philip, TPNPB-OPM turut membakar pesawat.
TPNPB-OPM sempat mengancam akan menembak mati Philip. Ancaman itu berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar TPNPB-OPM membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut.
Terkait tebusan itu, Meutya berharap proses pembebasan Philip tidak berhenti hanya dengan pemberian uang Rp 5 miliar.
"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada TPNPB-OPM dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi TPNPB-OPM yang masih terus terjadi sampai saat ini di Papua,” kata Meutya.
Meutya mengaku memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan Rp 5 miliar. Menurutnya pemerintah dan aparat tentu sudah melakukan berbagai upaya di luar dari rencana memenuhi uang tebusan.
Meutya berujar pihaknya di DPR meyakini pemerintah dan aparat memiliki pertimbangan yang matang atas rencana memenuhi uang tebusan kepada TPNPB-OPM.
"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi ini juga terkait dengan persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” ujar Meutya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dikutip dari suara.com