Pemerintah Siapkan Rp 5 Miliar demi Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips

Captain-Philip2.jpg
(Sebby Sambom)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemerintah berencana memberikan uang tebusan senilai Rp5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan segala rencana yang berkaitan untuk membebaskan Philip masih diproses. Termasuk untuk memberikan uang tebusan.

"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Mahfud MD menegaskan hal terpenting yang harus diupayakan adalah keselamatan Philip. Kemudian tindakan profesional dari aparat TNI dan Polri dan juga tidak adanya campur tangan negara asing.

"Yang penting satu pilot itu harus selamat. tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," ungkapnya.



Uang Tebusan Rp5 Miliar ke OPM

Sebelumnya, Polda Papua menyiapkan uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya agar pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dibebaskan. Namun Polda Papua mengingatkan bahwa nilainya tak boleh lebih dari Rp5 miliar.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Nduga untuk proses pemberian nominal uang tersebut.

"Saya hari itu sudah menyampaikan kepada Penjabat Bupati Nduga apabila dia (Egianus Kogoya) minta, tapi tidak boleh lebih dari Rp 5 miliar, itu saya sampaikan akan dikasih," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (3/7/2023).

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan permintaan uang tebusan senilai Rp 5 miliar itu akan dipenuhi demi menyelamatkan Philip.

"Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya," ujar Yudo seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7/2023) dikutip dari suara.com