Komisi Pemberantasan Korupsi memamerkan uang tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (Suara.com/Yaumal)
((Suara.com/Yaumal))
RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut hal ini terjadi sejak 2019 hingga 2022.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 27 Juni 2023.
Alex menyebutkan bahwa uang tersebut paling banyak dibelanjakan untuk makanan dan minuman. Jika dikalkulasikan, sebut Alex, dalam sehari Lukas bisa menghabiskan Rp 1 miliar hanya untuk belanja makan dan minum.
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," tutur Alex.
Alex menegaskan KPK langsung mendalami temuan tersebut. Hasilnya, lembaga antirasuah itu menemukan adanya kejanggalan pada dana operasioal tersebut. Ternyata, banyak yang fiktif.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," ujar Alex.
Uang hasil sitaan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe telah dipamerkan KPK yang totalnya mencapai Rp81,9 miliar terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
KPK menjejerkan uang hasil rampasan dari Lukas Enembe, yakni Rp 81.628.693.000, kemudian SGD26.300 atau sekitar Rp289 juta, dan USD5.100 atau sekitar Rp76,5 juta. Total uang tersebut mencapai sekitar Rp81,9 miliar.
"KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset sebagai uang senilai Rp81.628.693.000, uang senilai USD5.100, dan uang senilai SGD26.300," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.
Selain uang, KPK juga sudah menyita puluhan aset lainnya milik Lukas yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, kemudian sebidang tanah dengan luas 1.525 beserta bangunan di atasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40 miliar.