Berlangsung 11 Tahun, 5 Fakta Ibu dan Anak Kandung Inses di Bukitinggi

Bersetubuh.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, PADANG-Viral ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terlibat dalam hubungan inses atau persetubuhan sedarah.

Pernyataan itu pertama kali dibeberkan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam sebuah acara sosialisasi tentang pencegahan pernikahan anak yang kemudian viral usai pernyataannya beredar di media sosial.

"Anak kita (dari Bukittinggi) berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar, dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinas bupati, Rabu (21/6/2023).

Mirisnya, hubungan inses Bukittingi itu dikatakan Erman sudah terjadi selama belasan tahun sejak sang anak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

Belum lagi, kebejatan keduanya dilakukan di tengah-tengah keluarga yang dikenal agamis dan si bapak ada dalam satu rumah yang sama. Berikut kelima fakta lengkapnya mengenai kasus ini.

Sudah Berlangsung Lama

Soal hubungan terlarang ibu dan anak itu, Erman mengungkap bahwa mereka telah melakukannya selama 11 tahun. Tepatnya, sejak sang anak masih berusia SMA hingga 28 tahun.

Sementara untuk ibunya disebutkan saat ini sudah berumur 51. Di mana berarti, ia mulai bersetubuh dengan anaknya pada usia 40 tahun.

"Dia (anak) dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," ujar Erman Safar.

Sang Bapak Ada di Rumah


Erman mengatakan bahwa sang bapak berada di dalam satu rumah bersama ibu dan anak yang melakukan hubungan inses. Adapun bapaknya itu, dikatakan lebih lanjut, sudah berusia 83 tahun.

Ia kemudian meminta publik membayangkan, betapa mirisnya hal-hal tak wajar bisa dilakukan bertahun-tahun pada hunian yang isinya lengkap.

"Bapaknya ada. Bapaknya usia 83 tahun di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," pungkasnya.

Anak Sudah Dikarantina

Bagaimana kasus inses di Bukittinggi itu terungkap tidak dijelaskan otoritas setempat. Namun, Erman memastikan sang anak sudah dikarantina oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi.

Adapun masa karantina itu, katanya lebih lanjut, sudah berjalan selama lima bulan. Sementara lokasi karantina dan tindakan pemerintah setempat untuk si ibu juga tak dibeberkannya.

"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. (Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (anak itu), sudah masuk lima bulan berjalan," kata Erman.

Keluarga Agamis

Fakta mengejutkan lainnya dari kasus ini adalah ibu dan anak inses itu berasal dari keluarga yang bisa dibilang cukup agamis.

Erman mengatakan, sang ibu bahkan menggunakan kerudung besar atau yang lebih dikenal dengan nama syar'i. Belum lagi, adik dari anak berusia 28 tahun tersebut yang merupakan seorang hafidz (penghafal) Al-Qur'an.

"Mirisnya (hubungan inses ibu dan anak) ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar," ungkap Erman.

Pemkot Bukittinggi akan Adakan Penyuluhan

Dengan maksud agar kasus inses itu tak lagi terjadi di masa mendatang, Erman menyatakan bahwa Pemkot Bukittinggi akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat.

Para warga bakal diingatkan terkait isu pernikahan dini atau pada anak di bawah umur. Kemudian, hal ini juga disebutnya menjadi upaya perlindungan anak dari hal-hal berbau seks.

Erman juga menyebut pihaknya fokus menangani persoalan yang menjadi penyakit masyarakat Bukittinggi. Sebab, menurutnya, masih banyak pihak yang tidak peduli dengan masalah tersebut.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perbuatan menyimpang itu tidak hanya dilakukan warga asli sana, tetapi banyak juga yang berasal dari luar daerah.

"Yang kami (Pemkot Bukittinggi) amankan ini banyak berasal dari luar Bukittinggi. Kami menolak perilaku ini dan kedatangan mereka untuk melakukan aktivitas kotor mereka di kota kami. Kami akan buru terus," lanjutnya dikutip dari suara.com

https://daftartogelonline88.com/