RIAU ONLINE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi Covid-19. Indonesia kini mulai memasuki masa endemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Jokowi menyebutkan hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Selain kata itu, kata Jokowi, Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO juga telah mencabut status publik health emergency of internasional concern.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.(ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Dilarang mengutip berita ini, kecuali seizin ANTARA