Diam-diam KPK Sudah Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg
(Foto: Kementan RI via kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan yang tengah dilakukan. Pemeriksaan tersebut diduga dilakukan diam-diam.

Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Gedung ACLC di Jalan Rasuna Said kavling C1, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari kumparan, Senin, 19 Juni 2023. Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Padahal, biasanya pemeriksaan baik penyidikan maupun penyelidikan KPK dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, belum ada keterangan KPK terkait hal ini.

Syahrul Yasin Limpo sedianya diperiksa pada Jumat, 16 Juni 2023. Namun, ia meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Selasa, 27 Juni 2023.

Alasannya, ia harus menghadiri G20 di India, yang kemudian dilanjutkan ke China dan Korea Selatan. Namun, KPK kemudian menjadwalkan ulangnya pada 19 Juni 2023.

Permintaan keterangan ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK juga belum menjelaskan perkara ini lebih jauh karena masih proses penyelidikan.



Menurut informasi yang disadur dari kumparan, kasus Kementan diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. Saat ini, Mentan dijabat politikus NasDem Syahrul Yasin Limpo.

Mengenai kasusnya, ia menyinggung soal adanya aspek politik terkait kasus di Kementan yang sedang diusut KPK.

"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekali pun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ujar Syahrul, Kamis, 15 Juni 2023.

"Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan bahwa perlunya sama-sama dipahami bahwa proses hukum di KPK adalah penyelidikan.

Itu berarti, menurut Syahrul, penyelidik KPK masih mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," ujar Syahrul yang merupakan politikus NasDem itu.