Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Bocorkan Dokumen Penyelidikan

Ketua-KPK-Firli-Bahuri.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjadi buah bibir. Firli disebut membocorkan dokumen penyelidikan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun Firli membantah melakukannya. Dia menyatakan tidak akan mempertarukan karirnya sebagai polisi selama 38 tahun.

"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi. Saya tidak pernah menghancurkan karir saya. Jadi apapun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis (15/6/202).

Dia bahkan menyebut, tidak pernah memberikan dokumen penyelidikan kepada siapapun. Hal tersebut dikatakan tidak akan terjadi, lantaran dia akan susah mendapatkan dokumen penyelidikan.

"Bapak bisa bayangkan pak, kalau seandainya ini (ambil kertas di meja) disebut dokumen telaah, penyelidikan, atau apapun itu di meja kita. Kita tidak punya kesmepatan untuk memfotokopi dan tidak ada niat kita untuk melakukan itu," ujarnya.

Firli juga mengaku, tidak mengenal pria dalam video yang menyebut namanya memberilkan dokumen.



"Tapi yang pasti, orang dalam video itu saya tidak kenal," ujarnya.

Firli pun menyerahkan perkara tersebut ke Dewas Pengawas KPK, memutus dirinya melakukan pelanggara etik, atau tidak.

Dia juga menyebut dirinya sudah menjalani proses klarifkasi.

"Biarlah nanti Dewas KPK memastikan, menyampaikan siapa sesungguhnya yang memberikan catatan atau dokumen itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM.

Dalam video itu nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.

Pria tersebut ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli dikutip dari suara.com

"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter @dimdim0783.