Kementan Diterpa Dugaan Korupsi, Jokowi: Hati-hati Kelola Keuangan Negara

Jokowi68.jpg
(Rusman-Biro Pers Sekretariat Presiden)

RIAU ONLINE - Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengingatkan jajaran menteri dan kepala lembaga negara untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan negara mengingat skala anggaran dan kompleksitasnya sangat besar.

"Bolak-balik saya sampaikan hati-hati mengelola keuangan negara karena yang kita kelola di tingkat kementerian ini gede banget harus 'diawasin', harus dikontrol, harus dicek,” kata Jokowi di Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

"Bolak-balik saya sampaikan (dicek) sekecil apa pun," ucap dia.

Namun, Jokowi enggan berkomenter lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dia menyerahkan kasus itu ke aparat penegak hukum.

"Tanyakan ke sana (Aparat Penegak Hukum)," ujar dia.

Jokowi menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi berada di ranah hukum dan di bawah aparat penegak hukum. Jokowi meminta segala proses pengusutan kasus hukum ditanyakan langsung ke aparat penegak hukum.



"Itu urusannya siapa? Kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum, jangan ke saya," kata Jokowi.

Saat ini KPK telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Plt Deputi Penindakan dan Ekskutif KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan informasi ini pada Rabu, 14 Juni 2023.

Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," ungkap Asep.

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.

Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.(ANTARA/Indra Arief Pribadi)

Dilarang mengutip berita ini, kecuali seizin ANTARA