RIAU ONLINE, JAARTA-Politikus NasDem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Bareskrim Polri karena candaan meminta foto mandi rekannya Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS.
Juru Bicara AAFS Levenia Nababan menilai chat WhatsApp Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi yang meminta foto mandi rekannya tidak bisa dikategorikan sebagai candaan. Ia meminta Sugeng untuk membuka 'mata' terhadap hal-hal sensitif semacam itu.
"Secara personal, saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan. Mau becanda secara verbal, fisik, maupun visual. Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan," kata Levenia di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Apalagi, lanjut Levenia, dalih bercanda tersebut baru disampaikan Sugeng usai diadukan Ammy ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual verbal.
"Setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda. Tetapi menghormati proses hukum, kami lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti, apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," katanya.
Ammy Amalia Fatma Surya
Dalam proses klarifikasi hari ini, Ammy selaku pengadu juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah
satunya berupa tangkapan layar berisi percakapan antara Ammy dan Sugeng yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal.
"Toh kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan," ujarnya.
Tak Ada Motif Politik
Dalam kesempatan itu, Levenia juga memastikan tak ada motif politik di balik keputusannya Ammy mengadukan Sugeng yang tidak lain merupakan rekan separtainya itu ke Bareskrim Polri. Menurut Levenia, aduan tersebut dilayangkan rekannya murni atas nama pribadi. Selain itu juga karena proses penyelesaian di internal partai NasDem tak kunjung membuahkan hasil.
"Tidak, tidak (ada motif politik). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai, makanya dibawa ke ranah hukum," tegas Levenia.
Levenia menjelaskan, sebelum Ammy melayangkan aduan ke Bareskrim Polri kasus ini telah diupayakan diselesaikan secara internal di partai NasDem. Sehingga menurutnya bukan serta merta Ammy membuat aduan atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 tersebut.
"Jadi dari tenggang waktu (kejadian tahun 2022) itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," ungkapnya.
Diperiksa Bareskrim Polri
Ammy telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Pelecehan Verbal
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal ini diadukan Ammy selaku mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 sekaligus rekan satu partai Sugeng ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023 lalu.
Belakangan Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan Ammy sebagai bentuk pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda. Ia juga menyebut peristiwa ini sudah lama terjadi, yakni pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menurut Sugeng, awalnya ia dan Ammy menjalin komunikasi via telepon untuk mengagendakan pertemuan. Namun karena sinyal buruk ia kemudian melanjutkan percakapan lewat pesan WhatsApp.
"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah m a A aaka handphone-nya tidak bagus, maka saya WA WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," tutur Sugeng.
Lewat pesan WhatsApp, Sugeng lantas menanyakan posisi Ammy. Ketika itu Ammy menjawab sedang mandi di rumah. Mendengar jawaban tersebut, Sugeng membalas dengan meminta foto.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ Lagi mandi. Itu lah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," klaim Sugeng.
"Ingat ya. Itu bulan Februari akhir atau awal Maret 2022. Yang saya tahu, saya dengar itu yang diadukan, kan semua udah hilang ini chat dan sebagainya. Nah, itulah," imbuhnya.
Sugeng juga mengklaim sejak kejadian itu hubungannya dengan Ammy berjalan baik. Mengingat keduanya merupakan kader NasDem.
"Tapi bahwa dalam bulan April, satu tahun lebih udah lewat itu munculah aduan itu. Itu lah saya hanya bisa menilai ‘kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada’," ungkapnya.
Meski mengakui ada percakapan tersebut, Sugeng menegaskan dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy dikutip dari suara.com
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Tapi kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual. Sekali lagi saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan bisa dikategorikan sebagai pelecehan seksual," pungkasnya.