RIAU ONLINE, JAKARTA-Jonathan Latumahina tidak terlalu berharap soal restitusi pasca anaknya dianiaya secara kejam oleh Mario Dandy Satriyo.
Ayah David Ozora ini mengaku sempat mengajukan restitusi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya (mengajukan restitusi) melalui LPSK," kata Jonathan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023).
Jaksa penuntut umun (JPU) kemudian bertanya nilai restitusi yang diberikan oleh LPSK. Jonathan mengaku tidak mengetahui hal tersebut secara rinci.
"Cuma ngasih tahu kita mau urus hak-haknya David melalui restitusi. Hanya bertanya waktu itu LPSK ini terapinya mau sampai kapan, biayanya berapanya dan lain-lain yang terkait hal tersebut," ucap Jonathan.
Lebih jauh, Jonathan mengatakan tidak ada nilai ganti rugi yang sebanding dengan luka yang dialami oleh David. Baginya, nilai restitusi baru sebanding jika Mario dianiaya sampai koma juga.
"Karena bagi saya, tentang nilai dan lain-lain saya memang ngga saya pikir. Enggak ada yang sebanding kecuali pelaku dilakukan yang sama, dibikin koma itu baru sebanding menurut saya," kata Jonathan.
Adapun dalam sidang ini, Mario dan Shane Lukas duduk sebagai terdakwa. Sementara Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David.
David Kejang-kejang 3 Hari
Sebelumnya, Jonathan membeberkan betapa parahnya luka yang dialami anaknya usai dianiaya sadis oleh Mario Dandy.
Jonathan menyebut David mengalami pendarahan di bagian telinga, kuping, bibir dan bagian siku.
"Telinganya, telinga kanan berdarah, pipi luka parut seperti terseret, full di pipi sebelah kanan. Kemudian bibir bagian kanan sobek, kemudian di siku ada luka yang cukup dalam," kata Jonathan di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).
Selain itu, Jonathan menyebut ada pula luka di bagian pergelangan tangan dan pelipis akibat perbuatan kejam Mario.
"Kemudian di pergelangan tangan ada luka cukup dalam. Kemudian di pelipis mata sebelah kanan cukup dalam," imbuhnya.
Jonathan bercerita momen pertama kali dia melihat anaknya di Rumah Sakit Permata Hijau. David diketahui dibawa ke rumah sakit oleh saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.
Pada kesempatan itu, Jonathan mendapati kondisi tubuh David yang sedang kejang dan kaku. Tak hanya sehari, David disebut mengalami kejang selama tiga hari.
"Kaku, kejang. Kejangnya dia rebahan posisinya, kemudian durasi tertentu kejang.
Itu terus menerus sampai hari ketiga," cerita Jonathan.
"Apakah giginya tanggal?" cecar Hakim Alimin.
"Ada bagian depan sebelah kanan. Patah sebelah," jawab Jonathan.
Selepas itu, Jonathan menyebut pihak Rumah Sakit Permata Hijau menyarankan untuk memindahkan perawatan David ke Rumah Sakit Mayapada. Sebab David diduga mengalami koma pasca insiden penganiayaan.