Harta Tersembunyi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar di Batam Diduga Hasil Suap

Rumah-mewah-Andhi-Pramono.jpg
(Reza/Batamnews)

RIAU ONLINE, BATAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK berencana untuk menyita seluruh aset Andhi Pramono.

KPK hingga kini masih menyelidiki aset Andhi Pramono yang diduga berasal dari suap atau gratifikasi yang diterimanya selama menjabat.

Penyelidikan terus meluas hingga ke kasus pencucian uang yang tindak pidananya menyeret Andhi Pramono.

"Kami masih terus menyelidiki aset-aset Pramono yang diduga berasal dari korupsi, karena kami juga akan terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan pencucian uang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebagaimana dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews, Senin, 12 Juni 2023.

Fikri menyebut KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Andhi Pramono dan sebuah bangunan komersial yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Tim penyidik menyita sejumlah mobil mewah, termasuk tiga Hummer, sebuah Toyota Roadster, dan Mini Morris, yang diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima Pramono

Penyitaan tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai bukti baru untuk melibatkan Pramono dalam kasus dugaan pencucian uang. Namun, Fikri menekankan bahwa mereka akan terlebih dahulu menyelesaikan kasus gratifikasi Pramono.



"Saat ini, tim penyidik KPK terus mengumpulkan dan melengkapi bukti yang telah kami miliki terkait dengan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai di Makassar," kata Fikri.

Sementara itu, KPK telah meningkatkan status penyelidikan kekayaan Andhi Pramono menjadi tahap penyidikan. KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi setelah diduga menerima uang senilai miliaran rupiah.

KPK juga telah menggeledah rumah Pramono di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Mei 2023.

Dari penggeledahan tersebut, mereka menemukan dan menyita berbagai dokumen dan peralatan elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Pramono untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023. Pramono membantah adanya niat untuk menunjukkan kekayaannya di media sosial.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari sektor swasta di Batam pada Kamis, 8 Juni 2023. Andhy Pramono diduga menggunakan rekening milik mertuanya, Kamariah, untuk melakukan transaksi keuangan.

Fikri mengatakan tim penyidik telah mengkonfirmasi tindakan Andhi Pramono kepada Kamariah. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polresta Bareleng, Batam Kota, Kota Batam, Kepri.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga memeriksa lima orang saksi lainnya dari sektor swasta. Mereka adalah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, dan Hasyim sebagai pengusaha, serta Rony Faslah, seorang karyawan swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI kemarin menyebut Pramono melakukan transaksi rekening mencurigakan senilai Rp 60 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menduga bahwa Pramono menyembunyikan hartanya di rumah mertuanya. Menurut Marwata, mertua dan istri Pramono tinggal di Batam, yang memaksa KPK melakukan tindakan paksa di kota tersebut.