RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik ini mencuat dan dalam persidangan. Saat itu, kata Luhut, Haris meminta saham beberapa persen kepadanya.
Luhut mengungkap hal ini saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 8 Juni 2023.
Awalnya jaksa bertanya, apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut? Luhut lantas menyampaikan bahwa Haris pernah beberapa kali datang ke rumahnya.
"Pernah datang nggak Haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa, dikutip dari Suara.com.
"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.
Luhut menyebut, pertemuan itu terjadi sekitar Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang dikalim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.
"Tidak sampe detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.
Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.
"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.
Meski demikian Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.
"Tapi kan tidak segampang itu juga dan saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kita tanya suku mana dulu karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," ucap Luhut.