Nindy Ayunda Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Diperiksa Polisi Hari Ini

Nindy-Ayunda.jpg
(Instagram via Suara.com)

RIAU ONLINE - Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap artis Nindy Ayunda, Jumat, 26 Mei 2023. Nindy disinyalir terlibat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan karena diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Hari Jumat Nindy kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Suara.com.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara obstrucrion of justice yang menyeret Nindy Ayunda atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini sesuai dengan hasil gelar perkara pada Sabtu, 20 Mei 2023 lalu.

Dari hasil gelar perkara, ditemukan unsur pidana yang diatur dalam Pasal 221 KUHP.



"Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam Pasal 221 KUHP dan sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," kata Djuhandhani.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.

Panggilan kedua akan dilayangkan jika Nindy mangkir dari pemeriksaan hari ini. Penjemputan paksa pun akan diupayakan, jika ibu dua anak itu tak memenuhi panggilan.

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," ujarnya.

Sementara itu, penyidik telah lebih dulu memeriksa adik Nindy, AR, pada Kamis, 25 Mei 2023, kemarin. Pemeriksaan juga berkaitan dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Dito Mahendra.