Bule Australia Caci Maki hingga Ludahi Imam Masjid, Begini Nasibnya

WNA-australia-ludahi-imam-masjid.jpg
(Instagram/@brentonmcarthur)

RIAU ONLINE - Seorang pria bule melakukan aksi tak terpuji terhadap imam masjid di kawasan Bandung, Jawa Barat, Jumat, 28 April 2023. Warga Negara Asing (WNA) asal Australia itu viral di media sosial setelah meludahi imam masjid tersebut.

Diduga, bule berinisial MB (43) itu tidak senang dengan suara murotal yang diputar imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan, Buahbatu, Bandung. Dia mencaci maki hingga dan meludahinya.

Kini, MB tidak bisa pulang kampung ke Australia setelah diamankan pihak kepolisian yang dibantu pihak imigrasi saat melacaknya.

MB ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, tepat saat ia hendak naik pesawat untuk kembali ke Australia. Pelaku saat ini ditahan di Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait aksinya meludahi imam masjid.



Selain itu, MB juga dikenakan sanksi deportasi oleh pihak Imigrasi Kelas TPI Bandung.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan terhadap Brenton Craig Abbas Abdullah," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 30 April 2023.

Arief menjelaskan hukuman yang dijatuhkan kepada MB sudah berdasarkan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasal itu berbunyi, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

MB ditangkap setelah adanya laporan dari pengurus masjid terkait aksinya tersebut. Polisi lantas bergerak cepat mencari pelaku dan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukit.

"Petugas merespons cepat adanya laporan terkait itu. Kita periksa 3 saksi dan memeriksa barang bukti petunjuk atau CCTV," ujar dia.