RIAU ONLINE, JAKARTA-Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD diminta menghentikan semua gimmick yang dilakukannya soal RUU Perampasan Aset.
Permintaan itu datang dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III awal April 2023 lalu, Mahfud mendesak DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset.
Padahal kenyataannya pemerintah sendiri belum menyerahkan draft naskah akademik dan draft RUU Perampasan Aset.
"Sebenarnya apa yang bisa disetujui DPR kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan pemerintah? Jadi hentikan main gimmick seperti ini," kata Hidayat Nur Wahid.
Ia membantah anggota parlemen menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
HNW menegaskan, sejak akhir 2022 DPR sudah menyepakati bahwa RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023.
Namun draf usulan pemerintah itu tak kunjung dikirimkan ke parlemen. Barulah setelah ribut-ribut Mahfid MD di raker dengan anggota dewan, draf dikirim ke parlemen.
"Perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR dan sama sekali tidak benar," tegasnya.
Politisi PKS itu meminta pemerintah memegang komitmen tinggi terhadap RUU Perampasan Aset.
Selain itu, HNW juga meminta agar draf RUU benar-benar segera dikirim ke DPR agar bisa dibahas bersama-sama dikutip dari suara.com
"Kita tunggu dan penting publik ikut mengawal realisasinya. Semoga bisa segera dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan," tukasnya.