RIAU ONLINE, JAKARTA-Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpotensi besar menang jika berpasangan maju di Pilpres 2024 mendatang..
Prediksi itu dilontarkan Pakar politik Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Asrinaldi.
"Saya meyakini dalam konteks hitung-hitungannya, memang ideal karena Pak Prabowo dan Pak Ganjar ini memiliki elektabilitas yang tinggi," kata pakar politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Asrinaldi di Padang, Rabu (22/3/2023).
Ia juga menilai peluang Prabowo berduet dengan Ganjar Pranowo cukup besar di pesta demokrasi 2024 nanti.
Bahkan, nama Prabowo, Ganjar, dan Anies Baswedan selalu masuk dalam jajaran elektabilitas paling tinggi terkait Pilpres 2024 di beberapa hasil lembaga survei.
Oleh karena itu, Asrinaldi yakin jika Prabowo dan Ganjar berpasangan, maka mereka mudah memenangi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Elektabilitas Prabowo dan Ganjar yang tinggi itu juga tidak lepas dari kuatnya pengaruh pemilih masing-masing.
Beberapa lembaga survei mencoba untuk menyandingkan beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, masyarakat tertuju pada tiga tokoh, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
"Mereka ke lapangan, antusias masyarakat juga tinggi. Hal itu menggambarkan kekuatan politik yang menguatkan siapa calon presiden nanti," lanjutnya.
Di sisi lain, Asrinaldi menilai pertemuan Presiden dengan Prabowo serta Ganjar saat panen raya di Kabupaten Kebumen beberapa waktu lalu dinilai sebagai bentuk sinyal dukungan dari eks Wali Kota Solo tersebut kepada dua nama itu.
Bahkan, lanjutnya, bisa jadi pertemuan kepala negara bersama Prabowo dan Ganjar tersebut untuk mengimbangi kekuatan Anies Baswedan yang setiap turun ke lapangan juga mendapat respons positif dari kalangan akar rumput.
Akademisi kelahiran Solok pada 13 September 1973 itu berpandangan dengan diduetkannya Prabowo bersama Ganjar Pranowo maka bisa menekan polarisasi di tengah masyarakat.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya dikutip dari suara.com
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara