RIAU ONLINE, BOGOR-Pembunuh mayat mutilasi di Koper merah di Bogor ditangkap polisi di Yogyakarta. Pelaku DA (35), membunuh RD dan membuang mayatnya menggunakan koper merah di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Yogyakarta pada Jumat (17/3).
"Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogyakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari Tangerang," kata Iman dalam jumpa pers, Sabtu (18/3).
Setelah ditangkap di Yogyakarta, DA langsung dibawa ke Mapolres Bogor. Dia terlihat mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak dengan warna hitam putih.
Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan dia ketika digelandang polisi. DA hanya tertunduk.
Koper merah itu sebelumnya menggegerkan warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3) sekitar pukul 08.00 WIB dikutip dari suara.com