KPK Bekukan Uang Rp 81,8 Miliar di Rekening Lukas Enembe

Lukas-Enembe7.jpg
(Gubernur Papua Lukas Enembe saat digelandang ke [Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dan membekukan sejumlah aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mulai dari uang puluhan miliar hingga emas batangan dan mobil kendaraan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tindakan penyitaan dan pembekuan uang itu adalah bagian penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Tak hanya uang, KPK juga melakukan penyitaan harta benda Lukas Enembe di antaranya, emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan 4 unit mobil.

Kemudian penyidik menemukan uang di rekening bank senilai Rp 81,8 miliar dan 31.559 Dollar Singapura. Dana itu pun sudah dibekukan KPK yang juga bagian penyidikan kasus Lukas Enembe.



Ali bilang, pada perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe, KPK fokus terlebih dahulu membuktikan pidana suap dan gratifikasi.

"KPK terus kembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," katanya.


Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua dikutip dari suara.com