(Humas)
Senin, 13 Maret 2023 16:12 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Humas)
RIAU ONLINE, JAKARTA-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Rabu (15/3/2023) lusa.
Informasi itu dilontarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi membeberkan alasan penyidik kembali memeriksa
Ia menyebut salah satu alasannya, yakni penyidik ingin mendalami sejumlah fasilitas yang dinikmati Gregorius Alex Plate alias GAP, adik kandung Johnny dalam proyek BTS 4G dan 5 Bakti Kominfo.
"Kami juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan (Jhonny). Apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan (selaku Menkominfo) atau tidak," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Selain itu, kata Kuntadi, penyidik juga ingin mendalami peran Johnny selaku pengguna anggaran. Di samping juga mendalami pengawasan dan pertanggungjawabannya selaku Menkominfo.
Baca Juga
"Kami tahu di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kami ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Dicecar 51 Pertanyaan
Pada 14 Februari 2023 lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Johnny. Dalam pemeriksaan pertama yang berlangsung selama sembilan jam tersebut penyidik mencecar Johnny dengan 51 pertanyaan.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem tersebut saat itu mengklaim dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila diperlukan.
"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai bentuk warga negara dan sebagai pimpinan kementerian pembantu presiden di bidang Kominfo saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Jhonny usai diperiksa.
Dalam perkara ini penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Selain memeriksa Johnny, Kejagung juga sempat memeriksa adik kandungnya, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi pada Kamis (26/1/2023) lalu dikutip dari suara.com