Jejak AG Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David

Mario-Dandy-dan-AG2.jpg
(Twitter/@mazzini_gsp via Suara.com)

RIAU ONLINE - AG (15) resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Maret 2023.

Pacar Mario Dandy Satrio (30) itu sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17). Usut punya usut, ternyata AG juga merupakan mantan pacar David dan kemunculannya di awal sudah menuai kotroversi.

Lalu, bagaimana jejak AG dalam kasus penganiayaan tersebut?

AG terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berawal saat AG mengirim pesan singkat ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

Begitu lokasi dikirim, Mario Dandy yang mengemudikan mobil Jeep Rubicon hitam menghentikannya di depan rumah teman David.

David kemudian menghampiri mobil yang ditumpangi empat orang. Dua dari empat orang tersebut lalu keluar dari mobil membawa David ke sebuah gang sepi. Di sana Mario Dandy bersama Shane Lukas (19) dengan brutal mengeroyok David.

Di awal viralnya kasus penganiayaan ini, AG telah diduga menjadi pemicu Mario Dandy menganiaya David, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Kamis 9 Maret 2023.

AG saat itu disebut mengadu kepada Mario terkait perlakuan tidak menyenangkan David. Hal itu membuat Mario naik pitam hingga menghajar David dengan brutal.


AG juga disebut merekam insiden penyerangan dan penyiksaan David yang dilakukan Mario. Bahkan, gadis itu sempat rampai dikabarkan selfie di atas tubuh David yang sudah tidak berdaya.

Dugaan ini viral hingga menjadi perbincangan di media sosial dan nama AG pun sempat menjadi trending topic.

Pengacara keluarga AG, Mangatta Toding Allo, lantas memberikan klarifikasi. Dia menyatakan AG tidak tahu menahu dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Menurut pengacaranya, AG beberapa kali meminta Mario Dandy untuk tidak menganiaya David. Dia bahkan mengutip pernyataan polisi terkait sosok perempuan APA yang mengadukan perbuatan tak baik yang diterima AG pada Mario Dandy.

Pangacara juga menyangkal dugaan bahwa AG sempat berfoto selfie saat David tak berdaya usai dianiaya Mario Dandy.

Polda Metro Jaya lantas menetapkan AG sebagai pelaku penganiayaan atau anak yang berkonflik dengan hukum. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan fakta baru dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis 2 Maret 2023.

AG yang masih di bawah umur membuat status tersangka tak bisa disematkan kepadanya, melainkan pelaku.

Pengacara AG sempat mengatakan kondisi keluarga AG. Ia menyebut kedua orang tua AG dalam kondisi sakit. Ayah AG disebut mengalami stroke, sedangkan ibunya menderita kanker paru.

Belakangan, kakak AG, Ivana Yoana, muncuk ke hadapan publik. Lewat konten YouTube MataNajwa yang tayang pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu, ia memberikan kesakisan dan membantah anggapan yang menyebut sang adik sebagai provokator dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

Ivana menjeaskan kronologi penganiayaan David berdasarkan pengakuan AG. Ia mengatakan hal itu bermula dari kabar perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG.

Ivana menyebut bukan AG yang memberitahu Mario Dandy terkait perilaku tidak menyenangkan seperti yang ramai diberitakan, melainkan sosok perempuan APA.

Kendati begitu, pada Rabu 8 Maret 2023 kemarin, polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap AG setelah 6 jam menjalani pemeriksaan sebagai pelaku anak. AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan 2 tersangka, yakni Mario Dandy Satrio dan temannya, Shane Lukas Rotua yang kini telah ditahan polisi.