Sepasang Mahasiswa Unand Padang Ngaku Telah Lakukan Pelecehan Seksual

Universitas-Andalas.jpg
(Dok. unand.ac.id)

RIAU ONLINE - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalan (Unand) Padang, Sumatera Barat, mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa lainnya. Kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu bahkan telah melecehkan 12 orang mahasiswa.

"Satgas PPKS Unand telah memeriksa terduga pelaku dan korban. Pelaku telah mengakui perbuatannya," ungkap Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti di Padang, dikutip dari Suara.com, Senin, 27 Februari 2023.

Rika menjelaskan Satgas PPKS Unand menerima laporan terjadinya dugaan pelecehan seksual itu dari satu di antara korban pada 23 Desember 2022.

Laporan tersebut segera ditanggapi Satgas sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kemudian Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang korban dan empat orang saksi serta dua orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual," ujarnya.



Selain itu, Satgas PPKS juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

"Satgas kemudian mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," katanya.

Rika mengatakan, kekinian pihaknya tengah merumuskan rekomendasi terhadap kasus pelecehaan seksual tersebut.

Ia memastikan, rekomendasi itu mengusung semangat untuk memberantas segala bentuk perbuatan pelecehan, pelanggaran, hukum, norma, etika, dan moral harus dari kehidupan dunia kampus.

Rika menyebut kampus turut bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan dan membangun akhlak serta karakter anak bangsa. Sehingga, jika terjadi tindakan tercela yang dilakukan warga kampus maka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.