Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David [Youtube]
([Youtube])
RIAU ONLINE, JAKARTA-Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada David. Mario kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satriyo bermalam di Polres, polisi merilis kasusnya ke hadapan publik. Anak Rafael Alun Trisambodo yang juga merupakan eselon II di Direktorat Pajak ini tampil dengan baju tahanan warna oranye.
Seketika, foto Mario Dandy Satriyo memakai baju oranye pun viral di media sosial. Salah satu warganet berkicau di Twitter, mengomentari ekspresi wajah dari si tersangka pengeroyokan.
"Tampangnya masih songong," kata @har*****.
Warganet lain juga ikut berkomentar soal nasib Mario Dandy Satriyo di penjara.
"Kayaknya kalo Ketahuan anak orang kaya, apalagi anak pejabat tapi songong bakal dipermak di dalam," kata @hot******.
"Malah aman di penjara, karena ada duit yang mengalir. Kalau yang dipermak biasanya pemerkosa atau maling kelas teri," sahut @jer******.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat perempuan berinisial A mengadu pada Mario Dandy, mendapat perlakuan tidak baik dari David.
David merupakan mantan pacar A. Sementara Mario Dandy, si anak pejabat adalah kekasih baru dari si A.
Mario Dandy yang tidak terima, lantas mengumpulkan beberapa orang untuk mengeroyok David. Hasilnya, setelah dianiaya, ia pun dirawat di ICU dan belum sadarkan diri sejak Senin, 20 Februari 2023 dikutip dari suara.com