RIAU ONLINE - Pemerintah Indonesia menyoroti situasi konflik di Laut Cina Selatan (LSC). Pengamanan di Laut Natuna Utara yang strategis dan berbatasan dengan Laut Cina Selatan menjadi salah satu fokus.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tahun ini TNI akan mengadakan operasi pengamanan terbatas di Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan LSC.
"Kalau yang lalu ada pamtas (pengamanan terbatas) tapi kan dari operasi-operasi lain di pusatkan di situ. Untuk yang saat ini, sudah ada operasi tersendiri, judulnya Pamtas di Laut Natunan Utara dan Markas Gugus Tempur Laut kan sudah ada di sana dan sudah aktif di sana. Tentunya kita tetap fokus melaksanakan pengamanan di sana (Laut Natuna Utara)," kata Yudo, dikutip dari VOA Indonesia, Jumat, 10 Februari 2023.
Sampai saat ini, kata Yudo belum ada pelanggaran di wilayah Laut Natuna Utara oleh kapal-kapal asing. Pelanggaran yang dimaksud yakni jika ada kapal atau pesawat militer negara lain yang memasuki laut teritorial atau sekitar 12 mil dari pulau terluar Indonesia.
Akan tetapi, menurut Yudo, kapal-kapal negara lain yang hanya melakukan manuver di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), sejak 300 mil dari pulau terluar, tindakan itu bukan pelanggaran wilayah kedaulatan Indonesia. Sebab, ZEE merupakan daerah bebas navigasi bagi kapal-kapal asing.
Meski begitu, pelanggaran kedaulatan terjadi jika ada kapal asing melintas di wilayah ZEE Indonesia dan mengambil sumber daya di sana.
Lebih lanjut, Yudo mengatakan TNI akan mengadakan koordinasi dengan Amerika Serikat untuk merancang latihan ersama Garuda Shield yang lebih luas aspeknya. Bukan sekedar latihan, tapi juga aspek perencanaannya dan mesti disesuaikan dengan konstelasi geografi Indonesia dalam konteks pertahanan negara.
Sementara itu, menurut peneliti perbatasan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sandy Raharjo, pengamanan di Laut Natuna Utara yang dilakukan pemerintah Indonesia relatif bagus berdasarkan kapasitas yang dimiliki Indonesia.
"Dari berbagai sumber daya yang kita miliki dalam konteks alutsista dan lain-lain, banyak sumber daya yang kita alokasikan untuk menjaga pengamanan wilayah di laut natuna Utara tersebut dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain yang punyapotensi sengketa tapi tidak seintens di Laut Cina Selatan, misalnya di ujung Laut Sulawesi," ujar Sandy.
Sandy menilai hal itu sudah menunjukkan pemerintah memiliki kemauan politik yang bagus untuk menjaga kedaulatan wilayah Laut Natuna Utara yang memang berbatasan dengan wilayah sengketa LCS.
Terkait konflik LCS, menurut Sandy, pemerinta Indonesia perlu mulai beralih dari manajemen konflik menjadi resolusi konflik. Namun, diakuinya bahwa untuk menuju ke tahap resolusi konflik masih sangat sulit.
Indonesia juga harus segera mempercepat tercapainya kesepakatan mengenai batas landas kontinen dan ZEE dengan Malaysia. Dalam konteks yang lebih besar, rumusan aturan bersama di LCS mesti segera disepakati.