RIAU ONLINE - Aksi penipuan seorang pria yang mengaku mampu menggandakan uang akhirnya terbongkar. Pria berusia 42 tahun yang dikenal sebagai Abah Yanto punya modus ritual darah hingga jenglot untuk menggandakan uang.
Abah Yanto sehari-hari tinggal di Perum Gran Verona, Kota Gresik, Jawa Timur. Ia ditangkap polisi atas dugaan penipuan berdalih pengganaan uang pada Selasa, 10 Januari 2023.
Polisi menemukan 34 kantong darah berlogo PMI yang tersimpan di dalam kulkas di rumah yang biasa digunakan Abah Yanto melakukan praktik dukun. Masing-masing kantong darah itu berukuran 250 cc.
Polisi juga mendapati sejumlah uang mainan. Abah Yanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kepada polisi mengaku menggunakan darah sebagai sesajen bagi jenglot saat ritual penggandaan uang.
Abah Yanto juga menggunakan media keris. Ia mengaku sudah menjalani ritual selama setahun terakhir dan memiliki pengikuti di Gresik, Lamongan, Surabaya hingga Tuban, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 15 Januari 2023.
Belakangan terungkap bahwa aksi Abah itu cuma tipu-tipu agar korbannya tergiur bisa melipatgandakan uangnya. Faktanya, uang yang diberikan korban untuk gandakan tidak dikembalikan sesuai perkiraan, malah berganti dengan uang mainan.
Kasus penipuan modus penggandaan uang ini terungkap setelah adanya satu di antaranya para korban yang melapor ke polisi.
Korban mengaku menyerahkan uang Rp 565 juta ke Abah Yanto. Abah Yanto menjanjikan korban akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 3,9 miliar pada September 2022.
Namun harapan uang berlipat cuma palsu. Sesuai janjinya, Abah Yanto memang menyerahkan sejumlah uang kepada korban.
Tapi saat diperiksa, satu bundelan uang Rp 10 juta hanya bagian atas dan bawah yang merupakan uang asli. Sedangkan sisanya adalah uang mainan. Total hanya Rp 170 juta yang dikembalikan Abah Yanto kepada korban, selebihnya uang palsu.
Uang mainan yang diterima korban mirip uang Rp 100.000 dengan foto Bung Karno dan Bung Hatta sedang tertawa.
Terkait pasokan darah yang ada di rumah Abah Yanto, Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Lutfi Hadi, membenarkannya.
Ipda Lutfi Hadi menyebut ada beberapa kantong darah berlogo PMI. Kendati begitu, polisi menyebut stok darah tersebut tidak didapat dari PMI Gresik.
Setelah ditelusuri, polisi kemudian menetapkan MI yang memasok darah untuk Abah Yanto sebagai tersangka.
"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," ujar Ipda Lutfi Hadi.
Selain itu, ternyata praktik penggandaan uang tidak dilakukan di rumah yang digeledah polisi. Melainkan di Desa Ngabetan, Cerme, Grasik. Sedangkan rumah kediaman Abah Yanto terlihat sederhana. Lokasinya di dekat tambak.
Kendati begitu, Abah Yanto ternyata memiliki mobil baru jenis Toyota Avanza Veloz yang lengkap dengan sopir pribadi.
Menurut warga sekitar, Abah Yanto tinggal bersama istri mudanya dan dua orang sopir. Selama ini, Abah Yanto juga disebut selalu menggunakan kursi roda karena disebut akibat penyakit stroke.