Mahfud MD Ultimatum yang Mau Bikin Rusuh Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Lukas-enembe5.jpg
(ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kalau penangkapan Lukas Enembe murni karena urusan hukum. Karena itu, Mahfud mengancam kepada siapapun yang hendak melakukan kerusuhan dalam membela Lukas Enembe.

Mahfud menerangkan kalau pemerintah akan menegakkan hukum kepada siapapun yang hendak melakukan pembelaan terhadap Lukas melalui jalur rusuh.

"Saya minta saudara kepada yang lain-lain supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif, untuk misalnya atas nama pembelaan dan sebagainya lalu melakukan perusakan-perusakan, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa pandang bulu," kata Mahfud melalui konferensi pers yang digelar di kantornya, Rabu (11/1/2023).

Mahfud juga meminta seluruh pihak untuk bisa memahami kalau penangkapan Lukas itu berkaitan dengan urusan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Lukas menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.

"Oleh sebab itu, semua pihak supaya memahami ini, jangan lagi dipertentangkan antara penegakkan hukum dan perlindungan HAM," tuturnya.



Lukas Dicokok KPK

Sebelumnya KPK dikabarkan telah menangkap Lukas Enembe. Setelah ditangkap tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan oleh KPK.

"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (11/1/2023).

Meburut Ignatius pengamanan dilakukan oleh jajaran Brimob secara ketat dikutip dari suara.com

"Infonya diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Saat ini Polda Papua sedang mengerahkan pengamanan di sekitar Mako Brimob Kota Raja."