Nyabu Bareng Perempuan di Hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap

Kombes-Yulius-Bambang-Karyanto.jpg
(Elfira/Cepos)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Kombes Yulius Bambang Karyanto, Anggota Badan Pemeliharaan Keamanan atau Barhakam Polri ditangkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinsial R di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin.

Dari foto yang diterima Suara.com, terdapat sebuah Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Kombes Yulius. Dalam KTA itu, tertera jabatan Yulius sebagai anggota Polda Papua.

Selama berkarir di Korps Bhayangkara, Kombes Yulius pernah menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua. Kabar penangkapan terhadap Kombes Yulius pertama kali dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Terungkap! Polisi Ditangkap di Hotel Kasus Sabu Kombes Yulius Bambang Karyanto



Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Kombes Yulius.

"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) di Baharkam. Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Terkait kasus ini, Kombes Yulius dinyatakan positif menggunakan sabu. Hal itu diketahui usai Yulius menjalani pemeriksaan urine.

"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan, penangkapan terhadap Yulius bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian. Kata dia, Kombes YBK sudah dua hari berada di hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5, sudah dua hari," beber dia.

Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram dikutip dari suara.com