RIAU ONLINE - Malika Anastasya, bocah enam tahun yang diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu 7 Desember 2022. Polisi mengungkap pelaku penculikan Malika adalah Iwan Sumarno alias Jacky bin Sudibiyo.
Polisi lantas menetapkan Iwan masuk daftar pencarian orang (DPO). Foto Iwan yang menjadi buronan polisi lantas dirilis.
Belakangan terungkap pula, bahwa Iwan merupakan seorang residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada 2014.
Dalam kasus itu, Iwan dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 15 Juli 2014 menyatakan Iwan bersalah. Sidang itu memutuskan bahwa Iwan divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 60 juta Sub 6 bulan penjara.
"Menyatakan Iwan Sumarno alias Jacky bin Sudibiyo terbukti bersalah. Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain," tulis putusan dalam sidang di PN Jakut dikutip dari kumparan, Selasa, 3 Januari 2023.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 7 tahun," tulis putusan di PN Jakut.
Pada 2021 Iwan pun menghirup udara bebas. Miris, ia tak berubah dan masih melakukan kejahatan. Iwan menculik Malika di Jalan Gunung Sahari.
Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, mengatakan bahwa pihaknya masih memburu Iwan. Polres Jakarta pusat bahkan membentuk tim untuk memburu Iwan.
"Iya benar, pelaku merupakan residivis, saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan Polres Metro Jakpus dan sudah ditetapkan DPO," kata Sam.
Dari foto yang dilansir di kumparan, kontur wajah Iwan yang agak oval. Terdapat kumis tipis pada wajahnya dan alis yang agak tebal. Sedangkan badannya agak membungkuk dan kurus. Tinggi badannya sekitar 155 cm.
Saat ini Iwan telah ditangkap polisi di Ciledug. Malika juga sudah diamankan dalam kondisi baik.
"Baru kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Senin, 2 Januari 2023.