RIAU ONLINE, JAKARTA-Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Febri Diansyah menampilkan foto Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.
Lewat foto itu, terlihat Brigadir J sedang duduk santai bersama teman-temannya.
Momen itu terjadi saat kubu Sambo mengajukan 35 alat bukti ke majelis hakim dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Di antara 35 alat bukti itu, salah satunya adalah foto Brigadir Yosua dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama sejumlah pria di sebuah tempat hiburan malam. Foto tersebut memiliki kode B 10.
"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," kata pengacara Putri, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut.
Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Yosua dengan pembantu rumah tangga (PRT) Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang tengah dalam keadaan rusak.
"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Jodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ucap Febri.
Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim dikutup dari suara.com