7 Bansos Pemerintah Siap Dicairkan Tahun 2023, Cek Daftarnya

Penerima-bansos2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana Rp 470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) pada 2023 mendatang. Pemerintah akan memberikan 7 bansos bagi penerima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.

"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikutip dari Suara.com, Selasa, 27 Desember 2022.

Lalu, apa saja bansos yang siap dicairkan pada 2023? Cek di sini

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Sebanyak 10 juta keluarga di seluruh Indonesia menjadi target pemerintah untuk mendapatkan bantuan PKH. Pemerintah sebelumnya telah menganggarkan Rp 3 juta per tahun untuk hamil dan usia dini, Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp 1,5 juta untuk pelajar SMP, Rp 2 juta per tahun untuk pelajar SMA, serta Rp 2,4 juta untuk disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.

2. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp 300 ribu akan diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima. Pada 2023, desa menganggarkan bantuan maksimal sebesar 25 persen.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)



BNPT atau Program Kartu Sembako ini disalurkan untuk memberikan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat kelas bawah. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk e-wallet atau dompet digital.

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja ini telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan bantuan sebanyak 47 gelombang. Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.

5. PIP Kemendikbud

PIP Kemendikbud telah ada sejak 2014 dan akan terus dilanjutkan pada 2023 nanti. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada 17,9 juta peserta didik SD-SMP-SMA sederajat. Bantuan ini untuk membantu kebutuhan fasilitas belajar peserta didik.

6. PIP Kementerian Agama

Tidak jauh berbeda dari PIP Kemendikbud, bantuan PIP Kementerian Agama ini ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah nauangan Kemenag seperti MI, MTs, dan MA untuk memenuhi fasilitas belajar peserta didik tersebut.

7. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Indonesia Sehat (KIS) bermanfaat kepada masyarakat dari kalangan bawah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.