RIAU ONLINE, JAKARTA-Panglima TNI murka anggota Paspamres diduga perkosa Kowad. Anggota Paspampres diduga melakukan perkosaan terhadap prajurit wanita membuat darah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendidih.
Jenderal Andika memastikan tidak akan memberi ampun terhadap anaknya buahnya yang telah berbuat lucah itu.
Dikabarkan, aksi rudapaksa itu terjadi ketika korban dan pelaku sama-sama bertugas untuk mengamankan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Disebutkan jika anggota Paspampres yang diduga melakukan pemerkosaan itu berinisial Mayor Infanteri BF. Sementara, korban adalah Letda Caj (K) GER yang diketahui merupakan prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad.
Andika menekankan kalau apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (2/12).
Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya dikutip dari suara.com
Andika mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI dikarenakan pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI."