Pilu, Korban Penganiayaan Mengaku Dibawa ke Hotel dan Diperkosa Kapolsek

Iptu-M-Tapril.jpg
(Tangkapan Layar/via suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Seorang wanita korban penganiayaan, RD menceritakan aksi cabul eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. RD yang awalnya hendak melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya, malah diperkosa oleh Iptu M Tapril setelah dibawa ke sebuah hotel.

Menurut penuturan RD, kasus ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.

Singkat cerita, Tapril yang telah meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022. RD awalnya mengira Tapril mengajaknya bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya.

"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

RD mengaku sempat menberontak. Namun, Tapril terus memaksanya hingga menjual nama jabatannya.

Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.


"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," tutur RD.

Selanjutnya, kata RD, tapril memaksanya masuk ke salah satu kamar hotel di sana. Di dalam kamar Tapril terus menggoda bagian tubuhnya hingga melakukan pemerkosaan.

"Aku diangkat diatas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.



"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," imbuhnya.

RD juga mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, Tapril beserta ajudannya justru mengintimidasi.

Di sisi lain, Tapril menurutnya juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal tersebut.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," pungkasnya.

Dicopot

Eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.

Viral

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.

Dalam video yang diunggah, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya dikutip dari suara.com

"Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna," tulisnya.