RIAUONLINE - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Ferdy Sambo Cs menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Ada empat tersangka yang akan menjalani sidang hari ini, yakni Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal (RR).
"Sedangkan untuk Bharada E (jadwal sidangnya) hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan belum lama ini, dikutip dari Suara.com.
Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa akan memimpin sidang Ferdy Sambo Cs dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara itu, sidang terpisah akan digelar untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, yakni Selasa, 18 Oktober 2022, esok.
Sebelumnya, berkas penyidikan seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pun telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung. Dengan begitu, semua tersangka akan segera menghadapi proses persidangan.
Para tersangka dijerat melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.