Dikawal Ketat Brimob, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel Membawa Buku Catatan Hitam

Ferdy-Sambo-bawa-catatan-hitam.jpg
(Aditia Noviansyah/kumparan)

RIAUONLINE - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) digelar hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Ferdy Sambo yang tiba dengan pengawalan ketat anggota Brimob tampak membawa buku catatan hitam.

Ferdy Sambo tiba di lokasi pada pukul 09.11 WIB. Dengan berpakaian batik dilapis rompi tahanan berwarna merah Kejaksaan Negeri Jaksel ia turun dari kendaraan rantis Brimob.

Ferdy Sambo dalam kondisi tangan terborgol terlihat membawa buku catatan hitam dan sebuah berkas bersampul merah.

Buku hitam itu memang beberapa kali pernah dibawa Ferdy Sambo. Buku itu bawa Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.



Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, sempat mengaku tidak tahu terkait isi buku catatan Sambo itu. Namun, dia memastikan akan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.

"Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," ucap Rasamala kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Maruf telah lebih dahulu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada pukul 10.00 WIB, seperti dilansir dari Suara.com.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.