RIAU ONLINE, JAKARTA-Rizky Billar Masih ditahan walau Lesti Kejora sudah cabut laporan. Rizky Billar ternyata masih menginap di dalam sel walau Lesti Kejora sudah mencabut laporan KDRT sang suami.
Hal itu membuat Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengamuk di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) gara-gara kliennya masih ditahan. Hotma protes karena Lesti Kejora, istri Rizky, sudah mencabut laporan.
"Untuk apa?" seru Hotma Sitompul seperti yang disaksikan Suara.com.
Hotma Sitompul kemudian mempertanyakan sikap Polres Metro Jakarta Selatan yang terkesan memperpanjang masalah dengan tetap menahan Rizky Billar.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres masih membuat perkara ini menjadi panjang? Saya sangat keberatan," lanjut Hotma Sitompul.
Menurut Hotma Sitompul, Lesti Kejora sudah menyepakati perdamaian dengan Rizky Billar sebelum penetapan penahanan.
"Orang sudah damai, sudah ditelepon, tapi masih diumumkan kalau ini kami tahan. Ada apa dengan Kapolres?," ujar Hotma Sitompul.
"Ada dua orang mau damai, kok masih dibikin ribut? Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," lanjut sang pengacara.
Oleh karenanya, Hotma Sitompul bersama tim akan datang lagi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB pagi ini untuk meminta kejelasan tentang nasib Rizky Billar.
Rizky Billar ditahan polisi pada Rabu (12/10/2022) setelah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan korban istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Lesti diketahui melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu. Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali dikutip dari suara.com
Tetapi pada Kamis, setelah Rizky ditahan, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mencabut laporan atas suaminya. Tetapi polisi mengatakan bahwa pencabutan laporan punya prosedur sendiri dan Rizky tak bisa serta-merta dibebaskan dari tahanan.