Rumah Warga di Pasaman Sumbar Ditutup, Diduga Lokasi Praktik Prostitusi

Prostitusi1.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menutup sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Aktivitas di rumah yang berada di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman itu telah meresahkan masyarakat sekitar.

"Selain meresahkan, kita juga bersama masyarakat sebelumnya telah menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga ingin berbuat mesum," kata Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya, mengutip Suara.com, Rabu, 5 Oktober 2022.

Hendri mengatakan penggerebekan dilakukan setelah banyak warga resah dan mengeluhkan keberadaan rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi tersebut. Menurutnya, tempat prostitusi itu telah lama beroperasi di daerah tersebut.

"Pada Selasa (4/10) kemarin kita mendatangi rumah itu dan langsung menutupnya setelah mendapatkan bukti yang kuat," katanya.



Dalam penutupan itu, katanya, pihaknya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta disaksikan masyarakat sekitar.

Hendri menjelaskan, lokasi itu diketahui setelah adanya penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap sepasang pria dan wanita di dalam kamar pada 29 September lalu.

Pada Selasa, 4 Oktober kemarin, pihaknya berhasil menggerebek sepasang lagi yang ingin berbuat mesum.

Dari hasil penggerebekan itu diamankan pasangan inisial S (39) dan Inisial M (31) yang merupakan warga Padang Canduah Kinali yang berstatus masih istri dan suami orang lain.

Rumah itu merupakan milik warga inisial J yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur.

Ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku yang ingin berbuat mesum.

Saat ini, kata dia, pemilik dan pelaku sudah kita minta keterangan di Kantor Sat Pol PP Pasaman Barat.