Sebut Jokowi Penjahat Perang di Papua, TPNPB-OPM Minta Interpol Menangkap

Sebby-Sambom.jpg
(Via suara.com)


RIAUONLINE - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menganggap Presiden Joko Widodo bertanggungjawab atas segala kejahatan kemanusiaan terhadap warga asli Papua. Bahkan, TPNPB-OPM menyebut Jokowi sebagai penjahat perang di Papua.

"Kami dari Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengumumkan kepada publik secara nasional dan internasional bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo adalah penjahat perang di Papua," kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Suara.com, Rabu, 28 September 2022.

"Kejahatan mereka telah dan sedang dilakukan atas perintah presiden Republik Indonesia dan kejahatan mereka ini adalah kejahatan kolektif atas perintah institusi negara," sambungnya.

Sebby mengungkap bahwa pihaknya meminta PBB, Dewan Komisi HAM PBB, dan seluruh negera anggota PBB untuk mendukung sikap mereka. Pasalnya, TPNPB-OPM menilai Jokowi mengeluarkan perintah perang melawan orang asli Papua yang tengh berjuang menuntut hak politik penentuan nasib sendiri.

Menurut Sebby, perintah perang yang dikeluarkan Jokowi telah menyebabkan aparat TNI-Polri membunuh orang asli Papua.



"Hal ini adalah fakta yang Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan masyarakat internasional dan juga Indonesia tidak bisa sembunyikan dari pantauan PBB, juga oleh Dewan Komisi HAM PBB," ucapnya.

Kejahatan paling fatak yang dilakukan, diungkap TPNPB-OPM, adalah serangan terhadap pemukiman penduduk asli Papua menggunakan bom martir di Intan Jaya. Lalu, pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga asli Ppua yang dilakukan anggota TNI, hingga adanya 100 ribu penduduk terpaksa mengungsi di hutan akibat penyerangan yang dilakukan aparat TNI.

"Pemerintah Indonesia melalui militer dan polisi telah dan sedang halangi bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi internal dan juga pengungsi eksternal, akibatnya banyak orang asli Papua meninggal di pengungsian," tuturnya.

Sebby mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti hukum yang kuat agar Jokowi dapat diadili di pengadilan kriminal internasional. Sehingga, TPNPB-OPM meminta interpol untuk menangkap Jokowi.

"TPNPB tuntut presiden Indonesia Joko Widodo diadili di ICC sebagai penjahat perang dan meminta interpol tangkap Jokowi," pungkasnya.