Komnas HAM Ungkap Kekejian dalam Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika

Komnas-HAM.jpg
(SINDOnews)

 

RIAUONLINE - Kasus mutilasi yang melibatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil di Mimika, Papua, diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai bentuk yang merendahkan harkat dan martabat manusia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkap temuan awal dari empat korban, yang dua di antaranya dihabisi nyawanya dengan ditembak. Sementara yang lain, ditikam menggunakan senjata tajam.

"Ya kena tembak dua yang lain itu ditikam," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, dilansir dari Suara.com, Rabu, 21 September 2022.

Sebelum dilakukan mutilasi, ada korban yang ditemukan masih dalam kondisi bernafas. Para pelaku lantas menikam korban dengan senjata untuk memastikan korban telah meninggal.

"Ketika penikaman macam-macam itu dan jarak waktunya cukup panjang. Berjalan cukup panjang ada yang di mobil, katanya juga masih ada ruang nafasnya, masih hidup dan ditikam lagi. Itu merendahkan martabat, " kata Anam.

Kemudian tindakan mutilasi yang dilakukan para pelaku termasuk perendahan harta dan martabat korban.

"Itu seluruh bagian tubuhnya yang pokok-pokok tangan, kepala dan lain-lain itu juga tindakan dalam banyak praktik disebut tindakan merendahkan martabat manusia," tegas Anam.



Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan hal itu guna menghilangkan jejak. Mutilasi dilakukan dengan menggunakan parang.

Setelahnya, potongan jenazah dimasukkan ke dalam enam karung. Selanjutnya dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Agar karung jenazah korban terggelam para pelaku menggunakan batu sebagai pemberat.

Komnas HAM menduga para pelaku bukan kali pertama melakukan mutilasi. Hal ini didasari pada pola kekerasan yang mereka lakukan.

"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," ungkap Anam.

Anam menjelaskan tindakan mutilasi dengan korban lebih satu orang pada waktu bersamaan, menunjukkan karakter pelaku memiliki pengalaman melakukan tindakan yang serupa.

"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya," katanya.

Guna membuktikan dugaan tersebut, kepolisian didorong untuk segera mengungkap komunikasi para pelaku di telepon genggamnya masing-masing.

"Yang kedua memang didalami apakah memang ada potensi bahwa pelaku ini pernah melakukan tindakan yang sama di peristiwa yang berbeda," ujar Anam.

Selain itu, para pelaku tidam menunjukkan mimik wajah bersalah dan menyesal saat awal pemeriksaan.

"Saat kita memeriksa pelakunya mimik mukanya itu datar begitu. Dua-duanya itu TNI maupun sipil mimiknya datar," kata Anam.

"Harus ditanya berkali-kali baru ngomong menyesal. Itu yang paling menakutkan," sambungnya.

Empat korban dibunuh Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.

Jasat keempat korban dimutilasi terlebih dahulu sebelum dibuang di sekitar Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika. Sebanyak 6 anggota TNI dan 4 warga sipil ditetapkan sebagai tersangka. Namun salah satu tersangka dari masyarakat sipil masih buron.