Kenaikan Harga BBM Subsidi di Tanah Air Disorot Media Asing

SPBU8.jpg
(Tika Ayu/Riauonline)


RIAUONLINE - Kenaikan harga BBM subsidi di Tanah Air mendapat sorotan dari media asing. Harga BBM subsidi resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 setelah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin Tasrif, mengutip Suara.com, Minggu, 4 September 2022.

Channel News Asia (CNA), menjadi salah satu media asing yang menyoroti kenaikan harga BBM bersubsidi di Tanah Air.

 

 



Dalam laporannya, media yang berbasis di Singapura itu, menyebutkan bahwa harga BBM bersubdisi yang dinaikkan Pemerintah Indonesia berkisar 30 persen dalam rangka mengendalikan subsidi kendati memiliki risiko protes.

"Indonesia menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sekitar 30 persen pada Sabtu 3 September karena pemerintah bergerak untuk mengendalikan subsidi yang membengkak meskipun ada risiko protes masal," tulis CNA.

"Harga bensin bersubsidi dinaikkan menjadi Rp 10.000 (US$ 0,67) per liter dari Rp 7.650, sedangkan solar bersubsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150, kata menteri energi Arifin Tasrif," lanjut media tersebut.

 

 

CNA juga mengutip pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebutkan bahwa akan terjadi pembengkakan anggaran jika harga BBM tidak dinaikkan.

"Jika harga tidak dinaikkan, anggaran akan membengkak lagi menjadi Rp 698 triliun," kata Sri Mulyani.