CCTV Vital Ditemukan Polri, Rekam Situasi Sebelum hingga Sesudah Kematian Brigadir J

ILUSTRASI-CCTV.jpg
(SUARA.COM)


RIAU ONLINE - Rekaman CCTV yang sangat penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat berhasil ditemukan Tim Khusus (Timsus) Polri. Hal ini mengawali penetapan tersangka terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, mengutip Liputan6.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Andi menjelaskan, pihak juga melakukan pemeriksaan dan mengkonfrontir sejumlah saksi. Sehingga, ditemukan dua bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.



"Dari hasil penyidikan tersebut dari malam sampai pagi sudah dilakukan kegiatan pemeriksaan, konfrontir. Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.

Disebutkan Andi, pihak melakukan pemeriksaan terhadap Putri selama beberapa kali. Namun, untuk yang terakhir tidak jadi dilakukan lantaran okter menyurati perihal kondisi kesehatan yang menurun.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali, seyogyanya kemarin juga, namun muncul surat dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat 7 hari," Andi menandaskan.