RIAU ONLINE - Kamera CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang merekam peristiwa tewasnya Brigadir J seakan masih menjadi misteri. Hingga kini, masih belum dipecahkan pihak kepolisian.
Mulai dari CCTV mati hingga diambil, dan dirusak oleh oknum polisi menjadi drama pengungkapan rekaman CCTV tersebut. Lantas, apa saja fakta dari misteri kamera CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo?
1. CCTV Mati
Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan jika CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo mati pada saat baku tembak terjadi.
Keterangan tersebut disampaikan Budhi di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (12/7/2022) atau 4 hari setelah pembunuhan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Ia menyebut matinya CCTV lantaran dekoder pada benda itu mengalami kerusakan, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 7 Agustus 2022.
2. CCTV Diganti
Seno Sukarto selaku Ketua RT 05 RW 01 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta, membeberkan ada sejumlah polisi yang tidak memakai seragam telah mengganti CCTV di kawasan kompleksnya.
Penggantian CCTV itu terjadi sehari setelah baku tembak, pada Sabtu (9/7/2022) tanpa alasan dan izinnya.
"Maksudnya bukan CCTV di rumah Pak Sambo, tapi alat (dekoder) CCTV yang di pos. Itu (diganti) hari Sabtu, saya tahu hari Senin. Iya (polisi) tidak pakai seragam," kata Seno.
Seno sendiri tidak mengetahui alasan polisi itu mengganti dekoder kamera CCTV yang berada di pos Komplek Polri tersebut. Dia juga memastikan bahwa kamera CCTV yang terpasang, aktif saat baku tembak terjadi.
Seno sendiri tidak mengetahui alasan polisi itu mengganti dekoder kamera CCTV yang berada di pos Komplek Polri tersebut. Dia juga memastikan bahwa kamera CCTV yang terpasang, aktif saat baku tembak terjadi.
3. CCTV Dihilangkan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa tim khusus sempat menerima kendala dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J yang tertembak.
Salah satu kendala yang dihadapi itu adalah barang bukti yang rusak atau dihilangkan. Meski Agus tidak memberikan informasi secara rinci, banyak pihak meyakini benda itu adalah kamera CCTV rumah Sambo.
4. 25 Anggota Polri Diperiksa
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowomenegaskan bahwa semua oknum polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV tersebut sudah diketahui identitasnya.
Selanjutnya, tim khusus akan melakukan proses lanjutan untuk mengungkapkan kebenaran kasus kematian Brigadir J. Hasil keputusannya akan dilihat, apakah masuk ke dalam pelanggaran kode etik atau tidak.
Hingga saat ini, sudah ada 25 polisi yang diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya untuk kasus kematian Brigadir J.
5. Rusak Diduga Ulah Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menjadi salah satu dari 25 oknum polisi yang diperiksa Irsus. Hasil keputusannya adalah, ia diduga menghilangkan dan merusak CCTV, demikian dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ungkap Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Irjen Ferdy Sambo disebut telah melakukan pelanggaran etik dengan merusak CCTV di TKP menjadi kesimpulan dari penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.